
PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, menyebut perempuan memiliki potensi besar dalam pembangunan. Terlebih, kesetaraan dan keadilan gender mulai dilakukan pemerintah melalui emansipasi.
Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Hotel Travellers Makassar, Sabtu (23/7/2022).
“Kita bisa lihat, perempuan saat ini hampir atau dominan kepala dinas di Kota Makassar. Kemudian, 30 persen di DPRD harus perempuan, ini menunjukkan potensi perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.
Hasanuddin Leo mengakui, hadirnya Perda tentang PUG ini, maka peran perempuan harus dimaksimalkan. Kemudian, masalah gender tak berbicara perihal jenis kelamin, tetapi kesetaraan dalam segala hal.
“Biasanya bicara gender orang berpikirnya jenis kelamin. Padahal, yang dimaksud ini kesetaraan, baik laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial,” kata politisi PAN ini.
Hasanuddin menjelaskan, ada dua poin penting dalam Perda tentang PUG dalam Pembangunan, yakni kesetaraan dan keadilan.
Kesetaraan gender maksudnya dalam perda ini, adalah kesamaan derajat di segala bidang pembangunan. Sementara, arti dari keadilan bagaimana semua pihak menghargai kodrat perempuan.
“Keadilan gender, misalnya perempuan bisa hamil sehingga memang perlu ada perhatian semua pihak,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan gender menjadi penting. Sehingga, hal itu menjadi latar belakang mengambil regulasi ini dan berharap disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kami, dengan hadirnya perda ini menjadi ligitimasi keseteraan baik hak dan kewajiban perempuan di segala aspek,” jelasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Achi Soleman, menyampaikan, banyak potensi yang bisa dilahirkan perempuan, terutama berkaitan dengan pembangunan. Hal itu, bisa dimulai kodrat perempuan yakni melahirkan.
“Laki-laki tidak bisa, perempuan yang punya itu. Nah, disinilah peran perempuan ketika melahirkan. Generasi bangsa lahir dan ini perlu perhatian tidak hanya keluarga tetapi juga pemerintah,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada empat poin yang disampaikan ke peserta sosialisasi perda. Pertama, akses terhadap PUG, program tidak bisa berjalan maksimal jika tidak didukung anggaran. Sehingga, legislatif dan eksekutif bisa menyusun bersama.
“Kedua, partisipasi. Kita harap perempuan dan laki-laki berpartisipasi terhadap penyusunan program soal gender,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan gender ini, perempuan dan laki. Sehingga, poin ketiga bicara kontrol, dimana mereka bisa mengevaluasi pelaksanaan gender di pemerintahan.
“Keempat, ada manfaat yang diterima perempuan dan laki-laki,” ungkapnya. (***)