search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Diduga Sarat Kejanggalan, Keabsahan DPT Konferprov PWI Sulsel Dipersoalkan ke Pusat

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 20 Mei 2026 17:02
Kantor PWI Sulsel. foto: istimewa
Kantor PWI Sulsel. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel untuk memilih ketua baru periode 2026-2031 menuai polemik tajam.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh panitia, dinilai sarat kejanggalan dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

​Salah satu protes keras datang dari M Anwar Sanusi, Pemilik (Owner) Media Makassar Pena, sekaligus pemilik hak suara sah.

Melalui surat resmi Nomor: 27/MP/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Anwar mempersoalkan pencoretan namanya dari DPT, padahal sebelumnya namanya tercantum jelas dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

​Anwar mengungkapkan, alasan panitia mencoret namanya, karena dianggap tengah menjalani sanksi pemberhentian keanggotaan adalah kekeliruan besar.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menjalani sanksi yang dimaksud.

​Merujuk pada Surat Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nomor: 39/DK-PWI/2022 tertanggal 9 Mei 2022 pada poin 3, DK PWI Pusat yang saat itu dipimpin Ilham Bintang selaku Ketua, dan Sasongko Tejo selaku Sekretaris, secara tegas menyatakan belum pernah mengeluarkan rekomendasi sanksi pemecatan terhadap Anwar Sanusi.

Secara organisasi, Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor 23.00.10470.01.B milik Anwar Sanusi pun masih aktif, dan berlaku sah hingga 6 Desember 2026.

​”Sanksi yang dahulu sempat dikeluarkan mantan Ketum Atal S Depari, sebenarnya tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari DK PWI Pusat, dan kemudian sudah dianulir serta diabaikan oleh pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun (HCB) dan Sekjen Zulmansyah,” jelas Anwar dalam surat keberatannya.

Soroti Keabsahan Plt Ketua PWI Sulsel

​Tidak hanya persoalan DPT, Anwar Sanusi juga membongkar masalah struktural kepengurusan PWI Sulsel saat ini, yang dinilai cacat prosedural.

Anwar mempertanyakan keabsahan Plt Ketua PWI Sulsel, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, karena yang bersangkutan telah dijatuhi pemberhentian sementara selama setahun berdasarkan SK Nomor: 44/SK/DK-PWI/X/2022, tentang pemberhentian sementara sebagai anggota selama setahun.

Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah menjalani sanksi dimaksud.

​Ia pun meminta Ketua Umum PWI Pusat terpilih, Akhmad Munir, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari, untuk turun tangan langsung mengoreksi penunjukan Plt Ketua PWI Sulsel.

Termasuk mengambil tindakan tegas, terkait langkah sepihak panitia demi menjaga marwah organisasi.

“Dengan mengusung tagline ‘Semangat Persatuan’, pengurus pusat harus meluruskan hal ini agar dinamika organisasi pascaperpecahan dua kubu (HCB dan Zulmansyah) bisa benar-benar menyatu kembali sesuai semangat rekonsiliasi,” tegasnya.

KTA Mati Sulit Diperpanjang, Malah Anggota Wafat Masuk DPT

​Gelombang protes terhadap kinerja Pengurus PWI Sulsel Bidang Organisasi dan Panitia Konferprov ternyata tidak berhenti di Anwar Sanusi.

Sejumlah anggota senior PWI Sulsel turut menyuarakan kekecewaan mereka terkait carut-marutnya pengelolaan administrasi kartu anggota.

​Mantan Ketua PWI Kabupaten Maros, Muhlis Amans Hadi, mengaku, heran lantaran berkas perpanjangan KTA miliknya yang baru saja habis masa berlakunya, justru dipersulit dan tidak kunjung diperpanjang oleh pengurus.

Padahal, ia telah mengajukan permohonan sesuai mekanisme yang berlaku.

​Anehnya, perlakuan berbeda justru diberikan kepada oknum anggota lain yang masa berlaku KTA-nya sudah lama kedaluwarsa, namun proses perpanjangannya berjalan mulus demi bisa dimasukkan ke dalam DPT.

​Kejanggalan yang paling fatal dan mengundang tanda tanya besar adalah ditemukannya nama anggota PWI Sulsel yang diketahui telah meninggal dunia, namun secara administratif justru lolos dan tercantum aktif di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferprov 2026.

​Kondisi ini memicu desakan dari para anggota agar PWI Pusat, segera melakukan verifikasi dan validasi ulang secara menyeluruh terhadap DPT Konferprov PWI Sulsel, demi menjamin pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan sah demi hukum organisasi.

“Banyak masalah jelang Konferprov PWI Sulsel. Saya harap PWI Pusat tidak menutup mata terhadap hal ini,” desak salah satu anggota aktif PWI Sulsel yang juga namanya masuk dalam DPT. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top