search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Ranperda Perlindungan Guru Resmi Jadi Perda

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 02 Agustus 2022 09:00
PENGESAHAN. Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi usai melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/8/2022). foto: istimewa
PENGESAHAN. Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi usai melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/8/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Rapat paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun Sidang 2021/2022 tentang Perlindungan Guru dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/8/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda tentang Perlindungan Guru akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan ranperda sebagai perda.

“Perlindungan guru, menjadi perhatian bersama untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya,” ujar Fatmawati.

Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru dapat menjadikan guru lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, mencerdaskan anak bangsa

“Diakui telah banyak peraturan dari pusat, namun setiap daerah memiliki karakter lokalnya masing-masing, sehingga perda ini dipandang perlu untuk ditetapkan,” ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, akhirnya Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top