PLUZ.ID, TAKALAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar sesegera mungkin merealisasikan penanganan abrasi yang terjadi di beberapa titik. Total panjang yang harus ditangani 400-500 Meter. Sehingga tidak ada lagi rumah warga yang hanyut terbawa ombak akibat abrasi.
Kondisi ini sangat memprihatikan, sehingga dibutuhkan penanganan pemerintah agar tidak lagi terjadi abrasi. Penanganan darurat dibutuhkan dengan bantuan keuangan provinsi dan bisa dikerjakan Pemkab Takalar.
Tahun 2022 ini, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengalokasikan bantuan keuangan untuk menangani abrasi di Kabupaten Takalar senilai Rp15 miliar.
“Pak Bupati, bagaimana penanganan abrasi, itu harus diselesaikan segera mungkin,” kata Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui Bupati Takalar Syamsari Kitta di Pantai Wisata Galesong, Sampulungan, Galesong Utara, Takalar, Minggu (21/8/2022).
Syamsari Kitta sendiri menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar Gubernur Sulsel pada persoalan abrasi di Takalar.
“Kita bersyukur perhatian besar Pak Gubernur pada upaya mengatasi abrasi, oleh karena itu mewakili masyarakat Takalar mengucapkan terima kasih kepada beliau,” sebutnya.
“Insya Allah, dalam beberapa waktu ke depan akan dimulai,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, Muhsin, menjelaskan, selanjutnya menunggu tahap perencanaan, setelah itu selesai maka kemudian didorong masuk ke LPSE, sambil menunggu hasil rekomendasi teknis (rekomtek) yang sudah diajukan ke Balai.
“Kita tinggal tunggu perencanaanya ini, begitu selesai tahapannya, juga kita melakukan ekspose mengundang semuanya, termasuk bupati, Kejaksaan dan Kepolisian,” jelasnya.
Pihak konsultan sebutnya, akan menyelesaikan perencanaan pekan ini. Setelah diajukan ke LPSE dan ULP setelah itu berkontrak.
“Setelah itu berkontrak, estimasinya itu diprediksi pada bulan September sudah berkontrak,” sebutnya.
Ia menyebutkan, pembangunan tanggul penahan abrasi akan dibangun di wilayah Desa Bontokanang, Desa Mappakalolpo, dan Desa Pa’la’lakkang. (***)