search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI dari Kemenkumham

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 29 September 2022 23:29
PENGHARGAAN. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9/2022). foto: istimewa
PENGHARGAAN. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menetapkan Provinsi Sulsel sebagai daerah pemilik permohonan hak cipta tertinggi di Sulawesi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel atas peran aktifnya dalam mewujudkan minat para pelaku usaha di Sulsel.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Bapak Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani. Hadir juga di sini Bapak Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rektor UNM Prof Husain Syam, dan hadir juga kepala daerah atau yang diwakili,” ungkap Yasonna Laoly di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9/2022).

Yasonna mengatakan, minat masyarakat harus didukung penuh pemerintah di masing-masing wilayah. Apalagi, saat ini sudah terwujud minat tersendiri untuk mendaftar mereknya masing-masing.

“Kesadaran untuk mendaftar merek itu terus maju. Ada merek besar, tapi duluan yang melakukan pendaftaran merek tersebut. Ini harus didukung penuh para pelaku usaha ini,” kata Yasonna.

Dari seluruh provinsi se-Indonesia bagian Timur Provinsi Sulsel mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham RI dengan permohonan hak cipta tertinggi dari 2020 mencapai 1.232 dan 2021 mencapai 1.963 permohonan di DJKI Kemenkumham.

Sedangkan secara nasional permohonan dari 2019 mencapai 140.921, 2020 mencapai 159.814, dan 2021 sendiri mencapai 192.210 permohonan pada DJKI Kemenkumham.

“Kemenkumham terus menggunakan aplikasi yang terus maju, dan mau tidak mau kita harus mengunakan aplikasi kemajuan. Kemenkumham tiga besar penggunaan pelayanan secara online,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rektor UNM Prof Husain Syam, Wakil Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Luwu Utara, Wakil Bupati Pangkep, dan lainnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top