search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Andi Utta Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Bulukumba dari KARS

doelbeckz - Pluz.id Senin, 27 Februari 2023 18:00
AKREDITASI. Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menerima langsung Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba di Kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin (27/2/2023). foto: istimewa
AKREDITASI. Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menerima langsung Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba di Kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin (27/2/2023). foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menerima langsung Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba di Kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sertifikat ini diserahkan langsung Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo SpA MARS Fisqua kepada Bupati Bulukumba, lalu Bupati Bulukumba selaku pemilik rumah sakit menyerahkan kepada Direktur RSUD dr Rizal Ridwan Daffi.

Andi Utta, sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada pihak KARS yang telah melakukan penilaian di rumah sakit beberapa waktu yang lalu dan memberikan akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna.

Di awal menjabat bupati, Andi Utta mengaku, pembenahan rumah sakit menjadi perhatian utama, karena sering mendapat sorotan masyarakat atas layanan rumah sakit.

“Saya tidak ingin rumah sakit ini terus disoroti, makanya dari awal saya terus minta untuk berbenah dan memberikan layanan terbaik,” bebernya.

Memperbaiki layanan kesehatan di rumah sakit rujukan di wilayah Selatan Sulsel ini, tambahnya menjadi misi yang harus terus diterapkan jajaran rumah sakit.

“Makanya akreditasi ini menjadi salah satu ukuran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan kita di rumah sakit,” pintanya.

dr Djoti Atmodjo menaruh harapan besar sertifikat akreditasi ini, menjadi acuan dalam mengimplementasikan pelayanan rumah sakit yang paripurna.

“Setelah ini kami akan menyerahkan dokumen Redowsko acuan dalam implementasi,” ungkapnya.

Instrumen Redowsko itu, kata Djoti, menjadi acuan implementasi manajemen dan layanan rumah sakit yang harus dikawal atau dipantau asesor internal.

“Kami berharap instrumen ini, dipedomani dalam rangka meningkatkan layanan rumah sakit, sehingga semakin baik ke depan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, beberapa rumah sakit di Indonesia juga diundang hadir menerima sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Adapun sertifikat akreditasi yang diterima RSUD Andi Sulthan Daeng Radja berlaku sejak 2 Januari 2023 sampai 18 Desember 2026 atau berlaku tiga tahun.

Selain menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, keberadaan Bupati Bulukumba juga dalam rangka menerima penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 28 Februari 2023. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top