search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Jalan Santai, Najmuddin Dapat Rekor Dunia MURI

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 29 Oktober 2023 09:00
REKOR MURI. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Najmuddin didampingi Ketua DPD Gerindra Sulsep Andi Iwan Darmawan Aras saat menerima Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas jalan santai yang digelar di Kota Makassar, Minggu (29/10/2023) pagi. foto: istimewa
REKOR MURI. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Najmuddin didampingi Ketua DPD Gerindra Sulsep Andi Iwan Darmawan Aras saat menerima Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas jalan santai yang digelar di Kota Makassar, Minggu (29/10/2023) pagi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Najmuddin, mendapatkan rekor dunia. Itu atas jalan santai yang digelar di Kota Makassar, Minggu (29/10/2023) pagi.

Pengusaha muda ini, sukses mengumpulkan 482 ribu orang lebih di White House, Jalan Jl Sudirman No 10/14, Makassar. Itu dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh sehari sebelumnya.

Najmuddin pun memandu lautan massa tersebut untuk membacakan naskah Sumpah Pemuda. Oleh karena itu, ia diberikan hadiah spesial Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

“Hari ini, MURI menyerahkan piagam penghargaan. Semula kegiatan ini diajukan untuk rekor Indonesia. Tapi dari hasil verifikasi, kami dengan permohonan maaf tidak bisa mencatat sebagai rekor Indonesia,” ungkap Triyono, General Manager MURI.

“Tapi, MURI akan memberikan kegiatan ini sebagai rekor dunia. Bapak-ibu semua telah menjadi bagian sejarah terciptanya rekor dunia pembacaan Sumpah Pemuda dengan peserta terbanyak di dunia,” lanjut Triyono.

Pemilik hajatan, Najmuddin sangat bangga dapat memecahkan dan mencatatkan rekor dunia. Adapun itu adalah pembacaan ikrar sumpah pemuda dengan peserta terbanyak.

“Buat semua yang hadir di sini, Makassar semua bisa. Hari ini, kita bisa tunjukkan bahwa kita bisa mendapat (rekor) MURI. Terima kasih Makassar,” tutur Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel ini.

Rekor dunia yang dipecahkan pada Jalan Santai Bersama NJM dimuat dalam Piagam Penghargaan MURI dengan nomor 11356/R.MURI/X/2023. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top