PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkot Makassar Andi Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Dihadiri perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (20/12/2023) malam.
Makassar meraih penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai menuju informatif.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan, penghargaan ini, merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Publik Sulsel.
“Penghargaan ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Danny Pomanto.
Menurutnya, semangat dalam keterbukaan informasi publik menjadi lentera untuk mewujudkan Makassar yang terus dua kali tambah baik.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memberikan apresiasi kepada seluruh pelayan publik dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Ia pun berharap, ke depan, Komisi Inforrmasi Provinsi Sulsel tidak hanya mengumumkan kabupaten/kota dengan kategori keterbukaan informasi publik yang cukup, menuju, dan informatif, tapi juga yang nilainya rendah atau tidak informatif.
Menurutnya, ini bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Ke depan saya minta bukan hanya lima sepuluh terbaik, lima sepuluh terburuk juga tulis. Umumkan saja yang buruk-buruk biar kita punya pembanding supaya yang terburuk ini bisa evaluasi diri,” tegas Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin. (***)