PLUZ.ID, MAKASSAR – Unit Pelayanan Teknis Pendapatan (UPTP) Makassar 1 terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satunya dengan menerapkan program layanan ‘jemput bola’ yang akan terus dimaksimalkan di 2024 ini.
Kepala UPTP Makassar 1, Muh Aras Akbar, Kamis (4/1/2024), mengatakan, sistem jemput bola ini, dilakukan guna memudahkan para wajib pajak membayar PKB. Hal ini juga sebagai upaya mencapai target 2024.
“Kita masih akan meneruskan sistem jemput bola, seperti tahun 2023 lalu. Ini akan lebih dimaksimalkan lagi tahun 2024 ini,” ujarnya.
Aras mengakui, sistem jemput bola ini, dilakukan dengan membuka layanan atau kedai di beberapa titik di Kota Makassar.
“2023 lalu kita buka layanan kedai di tiga mal, yaitu Mal Nipah, Mal MaRI, dan Mal TSM. Ada juga kita buka layanan di Wisma Kalla, PDAM Kota Makassar, Kodam XIV Hasanuddin, Batalyon Armed Kostrad Makassar, PIP Barombong, RS Haji Makassar, dan RS Siloam,” bebernya.
“Selain merima pembayaran pajak kendaraan bermotor, petugas di kedai layanan juga memberikan edukasi kepada wajib yang membayar pajak dan masyarakat sekitar agar senantiasa selalu taat pajak,” tambahnya.
Aras menjelaskan, edukasi taat pajak kepada masyakat perlu dilakukan, terutama dengan adanya Udang-Undang 2009 Nomor 22 pasal 74, terkait kendaraan yang dua tahun berakhir masa STNK dianggap bodong.
“Masyarakat harus diingatkan, jangan sampai keasyikan menggunakan kendaraannya, sementara lupa kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.
Aras mengungkapkan, ini perlu diingat jangan sampai masyarakat keasikan menggunakan kendaraan dan kewajibannya terhadap pajak terabaikan. Kalau ini sudah berlaku di pemerintahan daerah, maka mau tidak mau, data kendaraan itu secara otomatis akan akan terhapuskan.
“Kemarin dari Direktorat mengidentifikasi 11 ribu lebih kendaraan sudah akan menjadi data kendaraan bodong. Mudah-mudahan dengan konsep yang ditawarkan pemerintah pusat melalui UU 2009 ini, menjadi warning kepada masyarakat bahwa pentingnya melakukan pembayaran pajak, ” bebernya.
Aras mengatakan, selain layanan jemput bola, UPTP Makassar 1 juga menerapkan sistem One Day Service atau Pelayanan Satu Hari.
“Alhamdulillah, melalui sistem jemput bola dan one day service di tahun 2023 lalu, UPTP Makassar 1 masuk dalam kategori luar biasa, karena berada di peringkat ke-3 di Sulsel. Dimana target PKB Rp402 miliar, kita mampu mencapai realisasi 100 persen atau bahkan surplus Rp3 miliar. Ini berkat kinerja teman-teman di bawah dan saya menganggap ini luar biasa pencapaiannya, ” aku Aras.
“Adapun untuk target tahun 2024 masih sementara disusun. Insya Allah, akan lebih maksimal. Namun, sebagai gambaran kita sementara melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terkait perusahaan-perusahaan yang menggunakan armada (kendaraan), jangan dulu diberikan izin kalau tidak bayar PKB,” tambahnya.
Keberhasilan ini, ucap Aras, tidak lebih dari kerja sama pihak Kepolisian, Jasa Raharja, dan seluruh stakeholder terkait lainnya yang membantu pencapaian target tersebut.
“Rencana 2024, kami sudah melakukan kunjungan ke DPMPTSP Makassar, untuk mengait para perusahaan yang menggunakan armada. Mengingat bahwa indikasinya jangan diberi izin jika kewajibannya belum terpenuhi,” ucapnya.
Aras menambahkan, selain itu, upaya lain yang dilakukan guna mendukung peningkatan pelayanan dan pencapaian target, pihaknya rutin melakukan penyegaran personel atau petugas di bidang pelayanan.
“Kita juga melakukan penyegaran atau mutasi personel. Ini bentuk penyegaran dan ini lumrah di setiap instansi dan ini baru-baru ini, kita juga telah melakukan mutasi,” bebernya.
“Kalaupun ada dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oknum di kedai layanan, tentu terlebih dahulu kita melakukan kroscek kebenarannya. Kemudian memanggil apa masalahnya. Apa benar atau tidak. Kalau memang melakukan seperti itu, tentu dilakukan roling sebagai bentuk penyegaran. Kalau masih melakukan hal yang sama, maka mau tidak mau kita akan menyurat ke pihak tertinggi atau pimpinan untuk ditindaklanjuti, ” tegas Aras. (***)