PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali melantik puluhan pejabat yang pernah dilantik pada 22 Maret 2024 yang lalu.
Pelantikan ini dilakukan setelah keluar dua surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Otonomi Daerah Suhajar Diantoro.
Puluhan pejabat eselon II, III, dan IV ini, dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng di Aula Kahayya Gedung Pinisi Bulukumba, Senin (6/5/2024).
Jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang dilantik sebanyak delapan orang, Pejabat Admistrator (eselon III) sebanyak enam orang, Pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 19 orang, dan Pejabat Fungsional sebanyak 35 orang, sehingga total pejabat yang dilantik sebanyak 68 orang.
Sekda Ali Saleng dalam sambutannya mengungkapkan, yang namanya pemerintahan di dalamnya selalu ada dinamika. Sehingga jika terjadi sesuatu yang sifatnya debatel terkait regulasi, maka tidak perlu ditanggapi secara reaktif.
“Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kita patut apresiasi kepada bupati dan wakil bupati dalam menjalankan kepatuhan itu, termasuk sikap legowo para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sebelumnya dilantik kemudian dibatalkan,” imbuhnya.
Ali Saleng mengatakan, dengan pelantikan tersebut, maka polemik terkait ‘undo’ sudah berakhir dengan sendirinya. Justru ada ratusan daerah lain yang juga dulu melakukan pelantikan, tapi mungkin saat ini belum keluar persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini, meminta para pejabat yang dilantik untuk bisa langsung fokus pada tugas dan fungsinya, karena banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyampaikan, secara umum pejabat yang dimutasi ini, adalah pejabat yang keluar rekomendasinya saat dilantik 22 Maret yang lalu.
“Setelah mendapatkan persetujuan, mereka kembali dilantik setelah sebelumnya SK-nya (Surat Keputusan) dibatalkan setelah keluar surat Mendagri,” ungkapnya.
Andi Ullah, sapaan akrab Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan, pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat asas.
Setelah sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada, Pemkab Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 2 September 2024, sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung 22 Maret 2024.
“Tentu ini suatu kesyukuran, karena hanya sebulan lamanya setelah SK dibatalkan, keluar surat persetujuan untuk melantik para pejabat tersebut,” imbuh Andi Ullah.
Berikut Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:
1. Muh Daud Kahal, jabatan lama Kepala Dinas Kominfo, jabatan baru Asisten Admistrasi Umum
2. Asdar Bennu, jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jabatan baru Kadis Kominfo dan Persandian
3. Asrar A Amir, jabatan lama Asisten Admistrasi Umum, jabatan baru Kepala DPMPTSP
4. Umrah Aswani, jabatan lama Kepala DPMPTSP, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesra
5. Andi Baso Bintang, jabatan lama Asisten Pemerintahan dan Kesra, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan
6. Muh Amri, jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan
7. Darmawati, jabatan lama Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan baru Kepala Dinas Sosial
8. Andi Mappiwali, jabatan lama Kepala Dinas Sosial, jabatan baru Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM. (***)