PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturahmi dengan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bulukumba
Silaturahmi yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah ini, menjadi ajang curhatan bagi para pelaku usaha, terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pertemuan para pelaku usaha hotel, restoran, dan UMKM di lantai 4 Gedung Pinisi ini, dikemas dalam bentuk dialog dengan suasana santai, Rabu (19/6/2024).
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir bersilaturahmi sekaligus berdialog secara langsung terkait peluang dan tantangan dalam dunia usaha, termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Pada intinya, kami pemerintah daerah ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pelaku usaha atas pajak dan retribusi yang dipungut,” kata Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba.
Dikatakan, membangun kepercayaan ini, penting, baik dalam pengelolaan pajak untuk memastikan tidak ada pungli atau kebocoran pajak, maupun pada sisi pemanfaatan pajak itu sendiri, dalam arti setiap pajak daerah yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki asas manfaat dalam pembangunan.
Terkait pengelolaan perizinan, pajak, dan retribusi, Andi Utta menjelaskan, jika pihaknya komitmen untuk transparan dan akuntabel.
Ia tidak mentolerir jika ada aparatnya yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar.
“Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Hape saya aktif 24 jam,” tegasnya.
Andi Utta mengaku, pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba, sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur, seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan, menjadi pusat aktifitas ekonomi dan pusat keramaian yang ditandai dengan berbagai lapangan usaha di dalamnya.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan maupun keluhan dari saudaraku pelaku usaha,” pintanya.
Salah satu pelaku usaha, Owner Daffa Cafe, Eky, mengaku, sepakat dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun, menurutnya, Pemda terlebih dahulu harus cermat melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan selama ini.
Eky menyoroti adanya ketidak-adilan dalam menerapkan pungutan pajak kepada para pelaku usaha.
Menurutnya, banyak usaha yang memiliki omzet besar, tapi dikenakan retribusi hanya karena tempat usahanya cuma lapak.
Sementara, tempat-tempat usaha yang bangunannya bagus, lanjutnya selalu dikenakan pajak meski omzetnya lebih kecil dibanding usaha di lapak yang beromzet besar tersebut.
”Kita ini pelaku usaha hanya butuhji keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan,” kata Eky.
Atas tanggapan tersebut, Andi Utta menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
Tujuan dari pertemuan tersebut memang untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha, sehingga saran dan masukan tersebut menjadi catatan untuk evaluasi dan perbaikan bagi Bapenda agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin baik.
Ia berharap, petugas di lapangan harus cermat melihat kondisi usaha setiap pelaku usaha.
Diketahui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp78,3 miliar untuk pajak dan Rp26,8 miliar untuk retribusi daerah. (***)