PLUZ.ID, MAKASSAR – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB, Jufri Rahman, menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 97 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, 6 Agustus 2024.
Jika tak ada aral melintang Jufri Rahman akan dilantik secara resmi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrollah, di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (14/8/2024).
Pengamat Politik dan Pemerintahan yang juga Guru Besar Unhas, Prof Armin Arsyad, menilai bahwa pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Provinsi Sulsel adalah sebuah keputusan tepat.
Jufri dinilai, sebagai sosok pamong senior yang mampu menjadi bridging antara pemerintah pusat dan daerah dari Sulsel.
“Beliau senior, beliau juga adalah pamong yang memiliki networking yang sangat luas. Ini memiliki nilai plus dalam membawa Pemprov Sulsel semakin baik dalam tata kelola pemerintahan yang lebih moderen ke depan,” ujar Prof Armin Arsyad, Selasa (13/8/2024).
Ada tiga hal yang menjadi nilai plus Jufri Rahman menjadi Sekda di Sulsel.
Pertama, Jufri sudah memimpin beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Kedua, dari Sulsel Jufri kemudian berkarir di pusat.
“Karirnya sangat paripurna. Keuntungan ketiga inilah yang saya maksud beliau dari pusat tentu memiliki pengelaman dan wawasan baru yang sangat dibutuhkan pemprov Sulsel hubungan pusat akan semakin erat,” ujar Prof Armin.
Dalam proses perjalanan pascapelantikan jadi Sekda Sulsel, Prof Armin memprediksi Pj Gubernur Sulsel akan sangat terbantu dalam proses pengawasan, controlling, dan directing dengan OPD-OPD dalam lingkup Pemprov Sulsel.
“Karena itu tadi, Jufri itu berpengalaman cukup tinggi di pemerintahan sejalan juga dengan ilmu yang dimilikinya. Selamat ya kepada Pak Jufri,” ujar Prof Armin.
Sekedar diketahui, Jufri Rahman sebelum berkarir di pusat, pernah menduduki jabatan strategis di Pemprov Sulsel, antara lain Karo Humas dan Protokol, Kabid Diklat/BPSDM, Kepala Disbudpar, Kepala Bappeda, dan lainnya. Pernah juga menjadi Penjabat sebagai Pj Bupati Toraja dan Sinjai. (***)