PLUZ.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel memberikan Remisi (Pengurangan Masa Pidana) Umum kepada 5.881 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 73 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas.
Pemberian remisi ini, didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly. Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan SK tersebut, secara simbolis kepada perwakilan WBP di Aula Lapas Klas I Makassar, Sabtu (17/8/2024).
Dalam amanatnya, Pj.Gubernur Sulsel menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapat remisi hari ini untuk tidak mengulangi lagi kesalahan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya. Jadikan hukuman di Lapas/Rutan/LPKA sebagai sarana untuk berbenah diri dan terus berkelakuan baik,” kata Zudan.
Penekanan Zudan, mereka yang kembali kemasyarakat untuk menjauhi narkotika serta menghindari tindakan kriminal lainnya, termasuk perkelahian yang meresahkan masyarakat.
Salah seorang warga binaan yang dinyatakan bebas, Eka, menyampaikan, motivasinya semakin tinggi untuk kembali ke masyarakat.
“Alhamdulillah senang banget, semoga bisa kembali kemasyatakat menjadi lebih baik lagi, apalagi tadi dapat motivasi dari Bapak Gubernur,” sebut Eka.
Adapun, WBP yang mendapatkan remisi hari ini merupakan usulan dari 24 Lapas/Rutan dan LPKA yang ada di Sulsel. Remisi yang didapatkan WBP berkisar satu.bulan sampai dengan enam bulan. Para WBP yang menerima remisi, semuanya telah memenuhi persyaratan.
Data per 16 Agustus 2024 menunjukkan jumlah isi penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.382 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengah WBP di Lapas/Rutan dan LPKA se-Sulsel menerima remisi.
Pemberian remisi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulsel, Sekda Sulsel, para Pejabat Manajerial Kanwil Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno, dan Kepala UPT Pemasyarakatan lingkup Kota Makassar. (***)