PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu (28/8/2024) malam.
Rapat paripurna ini, membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 yang diwakili langsung Firman Pagarra.
Dalam penyampaiannya, Firman mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Selain itu, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Firman.
Selanjutnya, Firman menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp2,16 triliun.
Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp2,244 triliun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.174 triliun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69,565 miliar lebih atau bertambah sebesar 3.20 persen.
“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp26,95 miliar,” tuturnya.
Firman menjelaskan, susunan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini, tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah kepada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Penghematan pun dilakukan dengan belanja modal untuk Perubahan Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp1.372 triliun, jika dibandingkan dengan APBD 2024 sebesar Rp1,715 triiuun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp342,89 miliar Lebih atau menurun sebesar 19,99 persen.
Jika dikelompokkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu menyusul Dinas Pekerjaan Umum.
“Kita memang fokus pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM (Sumber Daya Manusia) dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah masyarakat perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.
“Namun, Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.
Sementara, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap penyampaian terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.
“Dan, kita akan ketemu lagi pada september 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya. (***)