search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum Datangi Kejari Gowa

Menuntut Transparansi Harta Kekayaan Paslon Kepala Daerah di Gowa
doelbeckz - Pluz.id Kamis, 21 November 2024 23:41
AKSI. Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kejari Gowa untuk menuntut transparansi harta kekayaan Pasangan Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Kamis (21/11/2024). foto: istimewa
AKSI. Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Kejari Gowa untuk menuntut transparansi harta kekayaan Pasangan Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Kamis (21/11/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, GOWA – Aliansi Mahasiwa Peduli Demokrasi dan Hukum kembali melakukan unjuk rasa, Kamis (21/11/2024).

Kali ini para massa aksi menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa terkait dengan indikasi adanya salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa yang disinyalir tidak mencantumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan transparan dan kredibel.

Selain itu, massa aksi juga menyuarakan terkait dengan pendanaan salah satu yayasan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang hanya berorientasi pada penumpukan harta pribadi salah satu calon kepala daerah di Gowa.

Jendral Lapangan Aksi, Achmad Karlo, menjelaskan, LHKPN adalah kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara, pejabat negara dan pejabat publik sebagaimana amanat konstitusi yang telah berlaku di negeri ini.

Menurutnya, LHKPN bukan kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan setiap penyelenggara negara.

Oleh karena itu, laporan LHKPN menjadi salah satu tahapan penting sebagai prasyarat substansial untuk setiap calon kepala daerah. Namun, ada indikasi salah salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Gowa telah melaporkan LHKPN-nya tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan sebenarnya.

“Yang dibutuhkan Kabupaten Gowa adalah sosok pemimpin yang memiliki kapasitas dan kredibilitas yang mempuni. Namun, apa jadinya jika calon tak memiliki kriteria itu?,” ujarnya.

Karlo menambahkan, Aliansi Mahassiwa Peduli Demokrasi dan Hukum ini, hadir sebagai komitmen untuk mengawal prosesi kontestasi politik daerah di Kabupaten Gowa yang baik, transparan, dan profesional guna menciptakan iklim Pilkada yang damai dan bahagia.

Oleh karena itu, aliansi ini siap berdiri paling depan untuk menyikapi setiap potensi negatif yang mungkin saja terjadi, diantaranya memberikan warning untuk setiap pasangan caloj yang terindikasi melakukan pelanggaran perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

Penting untuk diketahui, berikut beberapa tuntutan yang di sampaikan oalah Aliansi Mahassiwa Peduli Demokrasi dan Hukum:
1. Mendesak APH dan atau lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan intensif laporan LHKPN salah satu paslon yang tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan sebenarnya
2. Mendesak Kejaksaan Gowa melakukan pemeriksaan terhadap pendanaan salah satu yayasan melalui CSR BI yang terindikasi kuat untuk kepentingan pribadi salah satu pasangan calon
3. Stop negatif campaign dengan narasi Netralitas ASN di Kabupaten Gowa
4. Stop black campaign di media sosial dengan menggunakan buzer bayaran
5. Stop melakukan pengrusakan dan menghilangkan APK pasangan calon lain
6. Ciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Gowa
7. Tegakkan supremasi hukum. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top