PLUZ.ID, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulbar, Amujib, memimpin rapat membahas akses jalan daerah di wilayah Provinsi Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (30/12/2024).
Turut hadir Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Biro Tapem Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yakob F Solon, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, Sekretaris Bapperida Daewis serta sejumlah perwakilan PMD.
Amujib yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar menjelaskan, rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, terkait akses jalan desa yang menjadi penghambat pelayanan sosial.
“Ketika terdapat masyarakat terkendala layanan sosial, ini kemudian menjadi permasalahan, sehingga atas arahan Pj Gubernur, kita harus mengambil langkah strategis ke depan,” ucap Amujib.
Menurutnya, untuk langkah awal adalah melakukan pemetaan dengan berkoordinasi dengan setiap desa melalui Dinas PMD dan Pemerintah Kabupaten. Berikutnya, adalah membuat regulasi yang dinilai menjadi solusi ke depan.
“Ini sebagai upaya kita meminimalisir hambatan hambatan pelayanan sosial yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya. (***)