search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Depan Asrama Haji Sudiang

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 30 Januari 2026 20:17
PENERTIBAN. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (30/1/2026). foto: istimewa
PENERTIBAN. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (30/1/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan secara bertahap, namun perubahan nyata mulai terlihat di sejumlah titik kota.

Kali ini, komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui langkah tegas, namun humanis yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini, dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji tiba. Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan kerap mempersempit ruas jalan, memicu kepadatan kendaraan, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Lurah Bakung Nani Handayani dengan dukungan penuh Camat Biringkanaya Juliaman serta melibatkan unsur lintas sektor mulai dari Satpol PP, TNI/Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan, kegiatan penertiban tersebut, melibatkan unsur kewilayahan setempat dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03, RW 010 yang selama ini kerap digunakan PKL gunakan lapak di atas drainase,” ujarnya.

“Kondisi ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan yang menjadi akses penting masyarakat,” sambung Juliaman.

Penertiban dikawasan depan Asrama haji Sudiang ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang, beberapa waktu lalu.

Juliaman menjelaskan, kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Ia menegaskan, langkah serupa akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan.

“Penertiban PKL akan terus kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan sebanyak delapan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih sepuluh tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji.

Keberadaan lapak-lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama saat musim haji, karena mempersempit ruas jalan dan meningkatkan kepadatan kendaraan.

“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Ada delapan lapak yang berdiri di atas drainase, tepat di depan pagar. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di kawasan Terminal Daya, agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ruang publik.

Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Keberadaan lapak liar di lokasi tersebut selama ini menutupi area sekolah dan mengganggu akses serta pandangan lingkungan pendidikan.

“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena selama ini sekolah tertutupi lapak liar. Setelah penertiban, lingkungan sekolah menjadi lebih terlihat dan tertata,” pungkasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top