search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Dukung Penyusunan Perpres Pemerintah Digital

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 06 Mei 2026 23:58
Jufri Rahman (tengah). foto: istimewa
Jufri Rahman (tengah). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital dan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut bertujuan memperkuat substansi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital guna mendukung arah pembangunan nasional serta penyesuaian paradigma pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat integrasi layanan publik nasional berbasis data dan teknologi, sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara, serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota dari berbagai wilayah di Indonesia.

Jufri mengatakan, forum koordinasi tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dan memperdalam diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi instansi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital terhadap 640 instansi pusat dan pemerintah daerah pada 2026 menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital pemerintahan serta integrasi data nasional.

Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak implementasi layanan digital yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehari-hari.

Ia menilai, forum tersebut penting, karena kualitas pelayanan publik di era digital sangat ditentukan oleh keandalan sistem informasi dan keterpaduan data lintas sektor. Karena itu, diperlukan orkestrasi yang solid agar implementasi kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.

“Perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi berbagai tantangan, baik teknis maupun tata kelola, termasuk perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif,” tuturnya.

Ia berharap, forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif dari perspektif pemerintah daerah guna menyempurnakan substansi kebijakan agar lebih aplikatif di lapangan.

“Kita berharap kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Sultan Rakib, mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Presiden, Kementerian PANRB melakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi serta 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Ia berharap, diskusi publik tersebut dapat memperkaya masukan bagi Kementerian PANRB dalam menyempurnakan kebijakan Pemerintah Digital sebagai penguatan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

Forum tersebut juga menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan transformasi digital berjalan merata di seluruh Indonesia, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi publik.

“Ada optimisme transformasi digital pemerintahan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Indonesia hingga semakin kompetitif di tingkat global,” katanya.

“Yang pasti, dengan transformasi digital, layanan pemerintahan ke depan diharapkan tidak lagi membebani masyarakat dengan persyaratan administrasi berulang seperti fotokopi KTP,” lanjutnya.

Turut hadir Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Agi Agung Galuh Purwa, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Chairul Akbar Hutasuhut, perwakilan Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas Fandi Prasetyo Nurzaman, serta perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Suhendro. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top