search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Debbie Rusdin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 30 Juli 2020 12:23
Debbie Purnama Rusdin. foto: istimewa
Debbie Purnama Rusdin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, kembali melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Sosialisasi yang dihadiri warga Kecamatan Ujung Tanah itu, tetap menerapkan standar protokoler kesehatan Covid-19 di Hotel Agraha, Jl Andalas, Makassar, Rabu (29/7/2020).

Abdul Rasyid, Warga Jl Cakalang, mengaku, baru mengetahui ada perda perlindungan anak setalah Debbie Rusdin terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel.

“Sebelum-sebelumnya kami tidak tahu kalau ada Perda Perlindungan Anak. Terus terang perda ini kami tahu setelah ada Ibu Debbie di sini menjadi anggota DPRD Sulsel,” ungkap Rasyid.

Pertemuan yang dibagi dalam tiga sesi itu, karena pembatasan jarak, warga banyak mempertanyakan tentang batasan anak menikah dan jaminan anak mendapatkan perlindungan serta jaminan pendidikan jika berhadapan dengan kasus hukum, misalnya menjalani pembinaan di Lambaga pemasyarakatan (Lapas).

Di hadapan warga Dibbie Rusdin menyampaikan, terjadinya faktor penikahan dini karena pola asuh orang tua yang tidak maksimal.

“Sebagai orang tua jangan mau menyerah untuk menasihati anak. Tugas orang tua itu untuk mengawasi dan melindungi anak, sebagai mana diatur dalam perda perlindungan anak ini,” ucup Debbie Rusdin.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top