PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Bacan, Jl Bacan, Kelurahan Kampung Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (22/8/2020).
Sidak ini menindalanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah adanya hasil laporan warga terkait tata kelola pasar yang dinilai semrawut dan melebihi kapasitas yang tersedia.
“Ini merupakan tindak lanjut keluhan warga, karena awalnya disepakati tidak ada penambahan pedagang. Nyatanya makin meluas,” keluh Herman Sutono, warga Jl Bacan.
Herman menambahkan, penambahan pedagang ini kadang tidak ada izin dari pemilik ruko atau rumah yang digunakan depan pekarangan mereka, sehingga mengganggu aktivitas warga yang hendak keluar masuk dari rumah mereka.
Sementara, pengelola Pasar Bacan, Daud Musali, mengatakan, kondisi Pasar Bacan saat ini sudah lebih baik ketimbang tahun lalu. Bahkan, Ia mengaku, sudah membenahi atas instruksi camat setempat.
“Sekarang itu kita sudah merapikan sesuai instruksi dari Pak Camat. Kita sudah ganti meja dari meja kayu ke meja besi lipat. Hanya memang sebagian masih meja untuk jual babi itu, karena babinya dia potong di sana,” kata Daud.
Daud mengatakan, pedagang sekarang banyak pindahan dari Pasar Sentral. Ada sekira 17 meja.