search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

DPS Pilwalkot Makassar 899.932 Pemilih

doelbeckz - Pluz.id Senin, 14 September 2020 10:00
PLENO KPU. Suasana pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 yang digekar KPU Kota Makassar di Hotel The Rinra Makassar, Minggu (13/9/2020). foto: istimewa
PLENO KPU. Suasana pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 yang digekar KPU Kota Makassar di Hotel The Rinra Makassar, Minggu (13/9/2020). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Semua Komisioner Bawaslu dan KPU Makassar hadir. Selain itu, ada perwakilan Partai Politik pada rapat yang digelar di Hotel The Rinra Makassar, Minggu (13/9/2020).

“Data DPS hari ini ditetapkan sebanyak 899.932 pemilih, total DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sebelumnya yakni 148.151,” kata Romy Harminto, Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Data, usai pleno.

Romy mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan sesuai saran dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Bahkan, dilakukan perbaikan secara berjenjang dari tingkat keluraham hingga kecamatan.

“Jadi kita tidak langsung pleno, kami selalu koordinasi dengan Bawaslu Makassar, kami juga telah melakukan perbaikan atas saran dan masukan yang sebanyak 40 surat dan Alhamdulillah, sudah dipenuhi,” jelasnya.

“Maka dari itu, pleno hari ini kita bersama Bawaslu sepakat menetapkan DPS Kota Makassar sebanyak 899.932 pemilih sementara. Kemudian akan dilakukan pemutakhiran data lanjutan hingga DPT (Daftar Pemilih Tetap) nantinya,” tambah Romy.

Romy mengatakan, untuk ke depannya KPU Kota Makassar akan kembali rapat pleno untuk DPT hasil perbaikan. Itu dilakukan jika ada lagi saran-saran perbaikan kembali dari Bawaslu Kota Makassar.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top