“Nah, bagaimana bisa terwujud tanpa adanya dukungan peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat terbangun bila lahir kepercayaan publik atas integritas dan kinerja. Jadi Komisioner KPK atau segenap dewas tak boleh berdiam diri atas fenomena seperti itu,” jelasnya.
Saat ini timbul pertanyaan kritis. Dengan keluarnya Febri dengan pernyataan KPK sudah berubah, apakah akan mempengaruhi semangat para penyidik atau tenaga KPK yang lain?
“Tentu berpotensi mengganggu psikologis personil di dalam. Mungkin juga terhadap komisionernya. Jadi bukan hanya publik terganggu,” ujar Djusman yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel ini.
Bahkan, kata Djusman, kejadian tersebut sangat berpengaruh terhadap spirit kemitraan-kemitraan masyarakat, NGO dengan KPK.
“Karena itu, saya atas nama Djusman AR penggiat anti korupsi yang memimpin beberapa lembaga anti korupsi di Sulawesi dan Sulselbar mendesak Komisioner atau Dewas KPK untuk bersikap,” ujarnya.
Demi menjaga kepercayaan publik kepada KPK, Djusman mendesak komisioner dan dewas memberi pernyataan terbuka guna meyakinkan publik KPK masih bisa diandalkan memberantas korupsi. (***)