search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

ACC Minta KPK Mendalami dan Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

Dugaan Korupsi Pembangunan Makassar New Port
doelbeckz - Pluz.id Rabu, 09 Desember 2020 21:00
Abdul Kadir Wokanubun. foto: istimewa
Abdul Kadir Wokanubun. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Laporan Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang mega proyek Makassar New Port (MNP), Senin (8/12/2020) lalu, mendapat tanggapan dari Badan Pekerja (BP) Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel.

Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, mengatakan, terkait laporan tersebut hendaknya KPK melakukan pendalaman dan menindaklanjuti hal tersebut.

“Karena kasus ini telah dilaporkan, maka kami meminta agar KPK mendalami kasus ini karena telah menjadi hak setiap warga untuk mengawasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaga pemerintahan,” ujar Kadir, Rabu (9/12/2020)

Kadir menjelaskan, sorotan terhadap kasus ini memang telah menjadi perhatian publik karena telah menjadi sorotan lembaga NGO lain, seperti Walhi dan Forum Masyarakat Pesisir.

“Bahkan media nasional seperti Tempo pernah memuat laporan investigasinya. Jadi memang sebaiknya KPK mempelajari secara mendalam kasus ini,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan yang disampaikan langsung ke KPK, Koordinator FoKaL NGO Sulawesi, Djusman AR, mengatakan, dalam pembangunan proyek strategis Makassar New Port (MNP) yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada indikasi perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel dan kolega keluarganya.

“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupul lokal,” ujar Djusman

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top