PLUZ.ID, JAKARTA – PT Sucofindo (Persero) mengadakan webinar dengan tema ‘Kalibrasi untuk Menjamin Keakurasian dan Kualitas Peralatan Medis’.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Komersial 2 PT Sucofindo (Persero) M Haris Witjaksono, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Republik Indonesia Hanafi, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes, Ketua Umum Ikatan Elektromedis Indonesia, Winda Wirasa, peserta dari pimpinan Rumah Sakit milik pemerintah dan swasta, perwakilan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK).
Sebanyak kurang lebih 700 peserta dengan latar belakang sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) antusias mengikuti Webinar yang dilakukan secara daring.
Webinar ini merupakan respon Sucofindo terhadap regulasi Permenkes No 54/2015 yang mengatur agar alat kesehatan sesuai standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan, dan layak pakai. Mengingat pada masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan yang sangat signifikan terhadap kebutuhan alat medis yang perlu dijamin kualitasnya untuk menjamin proses pemeriksaan kesehatan.
Setiap alat kesehatan yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya perlu dilakukan pengujian dan/atau kalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan. Pengujian alat kesehatan meliputi uji fungsi, uji keselamatan, dan uji kinerja. Ketentuan mengenai pengujian dan kalibrasi alat kesehatan telah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 54 tahun 2015.
PT Sucofindo (Persero) sebagai perusahaan jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi mempunyai Laboratorium Alat Kesehatan yang mampu melakukan pengujian dan kalibrasi berbagai jenis peralatan medis.
”Laboratorium PT Sucofindo ( Persero ) merupakan laboratorium yang sudah terakreditasi ISO 17025 serta sudah mendapat penunjukan dari Kemenkes RI melalui Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/344/2020 untuk pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Laboratorium PT Sucofindo (Persero) dapat memberikan pelayanan kepada fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat dalam memantau kinerja dan akurasi peralatan kesehatan,” kata M Haris Witjaksono dalam sambutannya membuka kegiatan Webinar dikutip melalui keterangan resmi, Senin (1/3/2021).
Haris Witjaksono menambahkan, dalam menjalankan izin operasi Kemenkes RI, PT Sucofindo (Persero) didukung fasilitas lengkap dengan peralatan canggih, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
“Laboratorium Sucofindo siap memberikan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengujian produsen, distributor alat-alat kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, PT Sucofindo (Persero) juga dilengkapi dengan laboratorium alat kesehatan. Laboratorium ini telah didirikan secara resmi sebagai bentuk dukungan dalam merespon Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, PP 72 tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, Permenkes 1190/VIII/2010 tentang ijin Edar alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Permenkes 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan serta Undang Undang No 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Kasubdit Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Republik Indonesia, Hanafi, dalam materinya menegaskan, alat kesehatan memerlukan kegiatan pemeliharaan berupa kalibrasi, perbaikan, pelatihan pengguna dan penghapusan/ decomisioning.
“Kegiatan tersebut harus dilakukan secara teratur mengingat bahwa alat kesehatan merupakan salah satu komponen penting di fasilitas kesehatan terlebih di masa pandemi Covid-19. Kegiatan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan telah diatur melalui surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan terjadi peningkatan sekitar 30 persen fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan kegiatan tersebut,” ujar Hanafi.
Ketua Umum PERSI, dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes, menjelaskan dalam materi yang dibawakan pada webinar, teknologi peralatan medis telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelayanan kesehatan.
“Dalam penggunaan peralatan medis dimungkinkan terjadi kesalahan dalam penggunaan dan pengelolaan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan. Hal yang perlu dilakukan untuk memperkecil risiko tersebut adalah dengan menjaga dimensi mutu RS professional yang meliputi efektif, aman, peduli kemanusiaan, cepat dalam penanganan, terintegrasi, dan efisien,” katanya.
Dalam Webinar yang dipimpin moderator, Fitri Muhamady, disimpulkan kualitas alat kesehatan yang baik akan menjaga dan meningkatkan kualitas penanganan di fasilitas Kesehatan.
Pada akhir Webinar, Kepala SBU Laboratorium, Anwar Tahir, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesediaan pemateri dan seluruh peserta Webinar yang antusias mengikuti demi meningkatkan pengetahuan mengenai kualitas alat kesehatan yang sehari-hari digunakan.
“Semoga edukasi yang diberikan pada hari ini bermanfaat bagi kita semua dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indoensia dapat terus meningkat,” tutup Anwar. (***)