search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Budi Hastuti Sebut Perda Penyelenggaraan Pendidikan Belum Tersebar Maksimal

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 25 September 2021 17:00
Budi Hastuti. foto: istimewa
Budi Hastuti. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, menilai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal, sehingga sosialisasi menjadi salah satu solusi.

“Perda ini saya lihat belum semua warga tahu, sehingga sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan kita lakukan,” ungkap Budi Hastuti usai menggelar sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Pesonna Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Pada kesempatan ini, Politisi Gerindra ini, menyampaikan tujuan perda ini dibuat. Diantaranya, menunjukkan kemantapan iman dan moral peserta didik dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka dan modern.

Kedua, sambung Budi Hastuti, menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Tujuan penyelenggaraan pendidikan untuk menghadapi dan unggul dalam persaingan regional, nasional, dan global,” ujarnya.

Budi mengatakan, perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah dan orang tua menyekolahkan anak, tetapi membangun karakter peserta didik.

“Pendidikan karakter itu penting sekali,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini, menjelaskan, regulasi soal penyelenggaraan pendidikan butuh penyesuaian. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Danny-Fatma salah satu visinya pembenahan di sektor pendidikan.

“Pendidikan saat ini butuh adaptasi lantaran adanya pandemi. Misalnya, sekolah outdoor di taman dan bahkan ada rencana di hotel. Bagaimana itu bisa berjalan, ya butuh perubahan perda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Amelia Malik, pada kesempatan ini, membahas persiapan sekolah tatap muka.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan kesiapan ini ke Wali Kota Makassar dalam waktu dekat. Berdasarkan pantauan, baru sekitar 80 persen sekolah memenuhi syarat pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Kita harus persentasikan persiapan sekolah. Jadi, ada mekanisme yang akan diterapkan saat PTM (Pembelajaran Tatap Muka) diberlakukan,” ujar Amelia Malik.

PTM nantinya, kata Lia, sapaan akrab Amelia Malik, pihaknya tidak hanya melihat penerapan protokol kesehatan, tapi proses belajar mengajar. Misalnya, jam operasional dan kapasitas ruangan.

“Kita akan bagi shift belajar. Kemudian, masih ada pembelajaran jarak jauh dan tentu kapasitas ruangan harus setengah dari total jumlah siswa,” paparnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top