PLUZ.ID, MAKASSAR – Jadwal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif hampir dipastikan melewati 5 Maret 2022 yang merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur sebagai pendamping Andi Sudirman sampai habis masa baktinya.
Mengenai jadwal pelantikan Andi Sudirman yang ada kalangan menilai condong tidak memberikan ruang bagi calon wakil gubernurnya, ditanggapi Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas, Prof Armin Arsyad.
Guru besar Unhas ini, menyebutkan, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik sebuah konklusi bahwa pelantikan Gubernur Andi Sudirman yang melewati 5 Maret 2022, karena keinginan pribadi Andi Sudirman.
“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan dilakukan di Istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin di Makassar, Jumat (4/3/2022).
Prof Armin menegaskan, sebagai akademisi dirinya memberikan masukan kepada Andi Sudirman bahwa setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya. Janji-janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.
Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub (pemilihan gubernur) lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.
“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur (wagub) tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, terlalu banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan. (***)