search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 24 April 2022 16:00
Joko Widodo. foto: istimewa
Joko Widodo. foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dikutip di laman Sekretaris Kabinet, Minggu (24/4/2022).

Kepala Negara memastikan pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (1/4/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top