search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Tiran Indonesia Kantongi Kelengkapan Izin Terminal Khusus

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 29 April 2022 13:00
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

Pemkab Morowali dan PT Tiran Indonesia Sepakat Soal Hak dan Kewajiban

PLUZ.ID, MOROWALI – PT Tiran Indonesia memenuhi kelengkapan dokumen untuk izin operasional dan pembangunan Terminal Khusus (Tersus)/Jetty di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kelengkapan izin pengoperasian tersus tersebut, antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia.

Kelengkapan dokumen administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia sebagai berikut:
1.Surat Izin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E
2.Surat Izin Pengoperasian Tersus Nomor.A.382/AL.308/DJPL/E

Demikian juga terkait pembayaran pajak di Morowali, PT Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. Ini bukti keseriusan PT Tiran Indonesia.

Terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan. Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari Morowali dan PT Tiran Indonesia telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami.

Hal ini tertuang dalam berita acara rapat bersama antara Pemkab Morowali dengan PT Tiran Indonesia, Jumat (22/4/2022).

Dari pihak Pemkab Morowali dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin, serta Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u.

Sedang dari PT Tiran Indonesia dihadiri Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli, melalui keterangan resmi, Jumat (28/4/2022), meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut, karena diketahui PT Tiran Indonesia sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

“PT Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2.000 tenaga kerja dan menghidupi 8.000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” katanya.

La Pilli mewakili PT Tiran Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konawe Utara dan Morowali serta Dandim atas kerja sama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta pengingkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muh Saiful, menuturkan, seharusnya investasi yang dilakukan investor pribumi, seperti PT Tiran Indonesia selayaknya mendapat ‘karpet merah’ dan dukungan penuh dari semua pihak.

“Ini sangat terkait dengan kontribusi serta kepentingan rasa nasionalisme merah-putih serta nilai-nilai konstitusional demi kesejahteraan masyarakat di daerah investasi tersebut,” katanya.

Saiful mengingatkan agar jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap investor pribumi yang ingin membangun kesejahteraan rakyat lokal.

“Patut diingat, investor pribumi pastilah punya keberpihakan besar kepada masyarakat sekitarnya dibanding investor asing. Komitmen investor pribumi lebih kuat terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Ini yang harus diingat,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top