search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Analisis Pakar: Mengapa Harga BBM Non Subsidi Harus Naik dan Bagaimana Dampaknya?

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 06 Agustus 2024 14:00
HARGA BBM. Dalam menentukan harga BBM, pakar menyebut berbagai macam variabel seperti harga dunia dan nilai tukar mata uang. foto: istimewa
HARGA BBM. Dalam menentukan harga BBM, pakar menyebut berbagai macam variabel seperti harga dunia dan nilai tukar mata uang. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Perusahaan energi penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia kompak menaikkan harga jual BBM non subsidi.

Pertamina selaku badan usaha dalam negeri ikut melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi, mengikuti langkah kompetitornya, Shell, AKR, dan Vivo.

Penyesusaian harga serentak sejumlah badan usaha awal Agustus 2024 mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Pertamina sendiri mengklaim, penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Basuki Trikora Putra, menyebut, bagaimana mekanisme harga BBM ditentukan.

“Penetapan harga BBM non subsidi badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi, sektor industri, daya beli, dan kelangsungan bisnis badan usaha,” ungkapnya.

Lebih lanjut Basuki menambahkan, ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi.

Menurutnya, harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Plats Singapore (MOPS), inflasi hingga kurs rupiah.

Sebagai badan usaha yang berorientasi pada bisnis, kenaikan harga BBM non subsidi dapat memberikan value positif terhadap perusahaan.

Ekonom senior, Ryan Kiryanto, menyatakan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax series guna menjaga kondisi keuangan perusahaan.

Dikatakannya, sejak Maret 2024 BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat, sementara SPBU swasta sudah menyesuaikan BBM-nya.

“Tidak masalah kalau saat ini harga BBM nonsubsidi harus dinaikkan. Penyesuaian tersebut akan menjaga cash flow perusahaan, menjaga kondisi keuangan Pertamina, sekaligus untuk kesinambungan suplai ke depan,” kata Ryan.

Dalam hal ini, meski BBM non subsidi bukan untuk masyarakat bawah, tetapi jika harga langsung dinaikkan dikhawatirkan akan menimbulkan efek baik langsung maupun tidak langsung.

Ekonom Universitas Hasanuddin, Andi Nur Baumassepe, menanggapi, efek kenaikan produk non subsidi dalam jangka pendek belum bisa dipastikan dampaknya terhadap badan usaha.

“Banyak variable yang lain, misalnya bagaimana badan usaha melakukan efisiensi proses kerja, efisiensi SDM (Sumber Daya Manusia),” terangnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top