“Kemanfaatan dan keadilan dalam pemanfaatan potensi sumber daya wisata dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah di Sulsel,” katanya.
Saharuddin berharap, Perda Kepariwisataan tersebut mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, terlebih yang berdomisili di Desa Langda ini.
“Jadi kita sama-sama berharap, apa yang tertuang dalam perda ini, mampu memberikan manfaat kepada pemerintah juga, terlebih kepada masyarakat,” harapnya.
Saharuddin menambahkan, membangun pariwisata mesti dilakukan secara gotong royong.
“Pariwisata itu potensi yang dibangun dengan pendekatan multidisiplin, semua mesti hadir, mulai dari pendekatan budaya, geografi, manajemen publik, bisnis, dan sebagainya,” kata legislator Massenrempulu (Maspul) ini.
Kegiatan sosialisasi perda yang diinisiasi legislator Massenrempulu (Maspul) ini, menghadirkan pemateri, yakni akademisi yang juga penggiat parawisata, Masri Ridwan.
Ucapan terimah kasih disampaikan Kepala Desa Langda atas kehadiran Saharuddin melakukan sosialisasi tentang parawisata di desanya.