search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Saharuddin Sosialisasi Perda Kepariwisataan di Enrekang

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 12 Juli 2020 09:15
SOSIALISASI PERDA. Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulsel, H Saharuddin ST MM (tengah), melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulsel tahun 2015-2030 di Dusun Pewa, Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sabtu (11/7/2020). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulsel, H Saharuddin ST MM (tengah), melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulsel tahun 2015-2030 di Dusun Pewa, Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sabtu (11/7/2020). foto: istimewa

Nampak emak-emak (ibu-ibu) sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Hadir juga babinsa, tokoh pemuda, dan komunitas. Beberapa diantaranya mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung Aji Saka.

Solialisasi perda tersebut dilaksanakan dengan protokol Covid-19, mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top