search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

AJI Makassar: Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel Cacat Hukum

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 18 Juli 2020 21:30
Nurdin Amir. foto: istimewa
Nurdin Amir. foto: istimewa

“Dari awal kan timsel tidak terbuka ke publik untuk memberikan masukan. Seharusnya ada tahap tanggapan masyarakat. Sejumlah nama dari 21 yang dinyatakan lolos calon anggota Komisioner KPID Sulsel adalah politisi, bekas Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2019 yang tetap diloloskan tim seleksi. Mestinya ini gugur di berkas,” terangnya.

“Ini bukan soal cukup baca Undang-Undang. Tapi, yang terpenting soal integritas dan rekam jejak para calon komisoner yang paham dan berpihak kepada demokratisasi industri penyiaran lokal. Jangan-jangan nanti yang masuk jadi mafia frekuensi,” tambahnya.

Oleh sebeb itu, Nurdin menyayangkan tindakan Timsel karena prosesnya sangat terburu-buru dan terkesan menggampangkan persoalan. Ini membuktikan bahwa proses perekrutan anggota KPID Sulsel periode 2020-2023 bermasalah secara legalitas maupun prosedural.

“AJI sebagai organisasi profesi jurnalis yang peduli pada isu demokratisasi penyiaran di Sulsel menyesalkan kecerobohan ini dan menyatakan hasil kerja Tim Pansel KPID Sulsel periode 2020-2023 tidak layak diterima,” tegasnya. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top