search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Aspri Tuding Kepala Bapenda Keliru

Sebut Iklan Covid-19 Sebagai Komersial
doelbeckz - Pluz.id Senin, 05 Oktober 2020 22:00
REKLAME. Reklame bertuliskan imbauan protokol kesehatan Covid-19 yang terpasang Karunrung, Kota Makassar. Bapenda Makassar menilainya sebagai iklan komersial. foto: istimewa
REKLAME. Reklame bertuliskan imbauan protokol kesehatan Covid-19 yang terpasang Karunrung, Kota Makassar. Bapenda Makassar menilainya sebagai iklan komersial. foto: istimewa

Anwar menyebut tindakan yang dilakukan Bapenda Kota Makassar masuk dalam kategori sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa atau tindakan sewenang-wenang.

Oleh karena itu, lanjut Anwar, pihak PT Mega Nikmat Nusantara meminta kejelasan ke mana uang hasil penyewaan baliho tersebut ke pasangan calon yang menggunakan serta beberapa produk lain, misalnya Panin Auto Show, ucapan selamat Ramadan dari Ketua DPRD Kota Makassar, dan beberapa produk lainnya.

Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menegaskan baliho dengan konten imbauan protokol kesehatan tersebut bersifat komersil atau berbayar.

“Reklame imbauan itu sebenarnya bersifat komersil karena dikerjasamakan dan kalau dinaikkan harusnya mereka (Aspri) bayar dong, tapi mereka tidak pernah memohon ke kami, mereka juga tidak pernah melapor ke kami,” ucap Irwan.

Menurutnya, reklame yang dinaikkan Aspri maupun PT Mega adalah reklame tidak berbayar. “Yang jelas billboard itu tidak berbayar dan itu tidak dimiliki mereka,” tegasnya.

Sedangkan terkait penurunan baliho yang diganti dengan baliho salah satu kandidit pasangan Calon Wali Kota Makassar. Ia menekankan pihak Bapenda tidak pernah menurunkan baliho imbauan protokol kesehatan tersebut.

“Itu tidak benar, tidak mungkin Bapenda melakukan hal seperti itu. Kita tidak pernah turunkan itu baliho,” jelasnya. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top