PLUZ.ID, MAKASSAR – Pernyataan calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang menjual janji meloloskan warga dalam penerimaan TNI-Polri saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu, ditanggapi penggiat anti korupsi. Janji kampanye ini, kemudian viral, karena tersebar dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik.
Salah seorang penggiat anti korupsi di Makassar, Djusman AR, Minggu (1/11/2020), mempertanyakan pernyataan Nico itu. Apalagi, disampaikan di depan orang banyak saat kampanye.
“Pernyataan Pak Nico (Nicodemus Biringkanae) ini, sangat vatal. Ini kemudian menjadi tanda tanya besar. Ada kepentingan apa calon bupati memberikan jaminan bisa meloloskan warganya pada penerimaan TNI/Polri,” ujarnya.

KAMPANYE. Calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu. Kampanye ini viral di media sosial akibat pernyataan Nico yang mengakui memfasilitasi pembayaran penerimaan TNI-Polri. foto: screenshot
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini, mengatakan, apa yang disampaikan Nico tidak etis dan dapat merusakan citra institusi TNI/Polri.
“Itu sangat tidak etis dan penyesatan informasi kepada masyarakat. Apalagi, kita ketahui TNI/Polri dari waktu ke waktu selalu berupaya mensosialisasikan jika penerimaan yang dilakukan tanpa ada bayaran,” katanya.
Djusman menjelaskan, pernyataan Nico itu tidak boleh didiamkan. Harus ada klarifikasi agar tidak menyesatkan di tengah-tengah masyarakat, baik di Tana Toraja maupun di Sulsel.
“Tetapi jika memang itu, telah dilakukan, membayar dan meloloskan warga Toraja yang mendaftar TNI/Polri, saat jadi Bupati Tana Toraja, seperti pengakuan di video itu, maka itu juga jelas pelanggaran dan mencoreng institusi TNI/Polri,” terangnya.