PLUZ.ID, MAKASSAR – Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) lalu. Hal ini mendapatkan apresiasi dari penggiat ekonomi di Sulsel.
Salah satu penggiat ekonomi di Sulsel, Amirullah Putra, menilai, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dan diperlukan saat ini, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19.
Salah satu tokoh pemuda Sulsel saat dimintai pendapatnya terkait polemik omnibus law ini, secara terang-terangan mendukung UU Cipta Kerja yang telah diteken presiden, karena memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
Menurutnya, ada beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang justru menguntungkan buruh. UU Cipta Kerja justru memungkinkan adanya pidana bagi perusahaan yang tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.
“Kami mendukung karena ada dasarnya. Saya menilai UU Cipta Kerja ini, justru menguntungkan buruh. Sisa bagaimana harus diperhatikan adalah penegakan hukumnya,” ucap Amirullah, Rabu (4/11/2020).
Amirullah mengatakan, dengan adanya kepastian hukum dalam berusaha, maka investor, baik dalam maupun luar negeri akan bergairah.
“Selama pandemi Covid-19 ini, investor tentu mencari negara yang aman dari sisi kesehatan dan hukum ketika menaruh modal, sehingga dengan adanya UU Cipta Kerja ini, akan memberikan banyak keuntungan, terutama dalam menggairahkan ekonomi. UU ini juga dapat menjadi salah satu solusi bagi Indonesia menghadapi resesi,” katanya.