search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kemenparekraf-Sucofindo Serahkan Sertifikat CHSE untuk Ancol

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 19 Desember 2020 21:00
PENYERAHAN SERTIFIKAT. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya bersama dengan Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero) Herliana Dewi menyerahkan sertifikat CHSE kepada Wakil Direktur PT Taman Impian Jaya Ancol Thomas Riandy Jo di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (18/12/2020). foto: istimewa
PENYERAHAN SERTIFIKAT. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya bersama dengan Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero) Herliana Dewi menyerahkan sertifikat CHSE kepada Wakil Direktur PT Taman Impian Jaya Ancol Thomas Riandy Jo di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (18/12/2020). foto: istimewa

Program sertifikasi CHSE ini, merupakan program nasional dalam mendukung bangkitnya sektor wisata di masa pandemi.

Herliana menambahkan, di masa pandemi ini banyak keraguan dari konsumen untuk berwisata. Oleh karena itu, dengan adanya sertifikasi ini bisa menjadi alat untuk meyakinkan konsumen untuk kembali berwisata secara aman. Selain itu, penerapan protokol Covid-19 berdasarkan panduan CHSE dengan utuh dan konsisten akan mendukung pencapaian rencana strategis pelaku usaha.

“Sucofindo berkomitmen melalui jasa yang dimilikinya siap membantu dan mendukung Kemenparekraf terutama dalam audit CHSE, karena Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi yang terakreditasi KAN dan internasional, ingin memberikan yang terbaik terutama dalam Audit CHSE. Selanjutnya, Kemenparekraf bisa memberikan label Indonesia Care pada setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” katanya.

Herliana memaparkan, Sucofindo sebagai BUMN yang merupakan lembaga sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, Sertifikasi Usaha Pariwisata yang diakreditasi KAN, dan sebagai badan audit SMK3 berdasarkan PP 50/2012 tentunya siap melakukan proses audit dan verifikasi pada program Sertifikasi CHSE guna memberikan pemastian diterapkannya protokol Covid-19 sesuai standar CHSE pada produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan.

Ruang lingkup Sertifikasi CHSE meliputi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum dengan memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu dan titik kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas masyarakat umum serta masyarakat pengguna.

Selain itu, Sertifikasi CHSE ini bisa menjadi acuan bagi konsumen pengguna layanan usaha pariwisata untuk memilih usaha pariwisata yang telah baik mengimplementasikan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi.

Wakil Direktur Taman Impian Jaya Ancol, Thomas Riandy Jo, menyatakan, terima kasih dan menyambut baik atas program yang diberikan Kemenparekaf.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top