PLUZ.ID, MAKASSAR – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sulsep terus memaksimalkan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar.
Ada tiga yang distributor yang dikunjungi Kepala Perdagangan Sulsel, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU, dan Satpol PP, Selasa (1/2/2022).
Yaitu UD Mitra Makassar, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT Indomarco (khusus minyak goreng Bimoli).
Satu dari ketiga distributor ini, telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.
Sementara, dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong.

“Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng dipasar. Namun kita terus memantau distributor lainnya,” ujar Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Selasa (1/2/2022).
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Diantaranya, penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp14.000 per liter
Distributor UD Mitra Makassar telah mendistribusikan ke sejumlah ritel 5.000 karton sesuai harga yang ditetapkan pemerintah pusat. Mereka pun sisp mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Takalar.
Distributor kedua, PT Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Dikarenakan gudang hanya dijadikan tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu Purchase Order (PO) atau pemesanan barang sebanyak 71 ribu dos minyak dari suplayer.
Lainnya, di PT Indomarco menginformasikan, sejak adanya penetapan harga semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel. Kendala yang dialami diduga karena kontainer produsen di pusat tidak membawa ke gudang distributor. Sehingga barang yang sudah didistribusikan di ritel masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang. (***)