PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, resmi melantik empat pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (6/3/2024).
Mereka yang dilantik adalah Andi Salman Baso selaku Sekretaris Disdukcapil dan Mada Seri Palamba Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Irwandi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Muhammad Ahdhar Saleh Kepala Bidang Pemanfaatan.
Untuk mengisi jabatan lowong di Disdukcapil, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
“Memang harus ada pelantikan khusus karena aturannya khusus. Jadi capil punya administrasi khusus untuk mendapatkan izin,” kata Danny Pomanto.
Namun, pihaknya masih kembali akan mengajukan izin mengingat ada posisi kepala sub bagian yang masih lowong.
“Itu kita usulkan lagi segera,” tuturnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi per tiga bulan kepada empat pejabat yang baru dilantik.
Menurutnya, Dukcapil bukan hanya sekedar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi jauh lebih luas, yaitu administrasi kependudukan yang menjadi dasar semua hal-hal yang sifatnya administrasi dan hukum.
Danny juga berharap, agar Disdukcapil dapat mendisiplinkan seluruh elemen masyarakat agar taat terhadap aturan dan ketertiban di kota ini.
Apalagi, kerja-kerja Disdukcapil itu diukur dari update data setiap saatnya. Baik itu data orang yang meninggal, menikah, hingga datang dan keluar.
“Intinya diupdate, sehingga kerja sama dengan camat, lurah, dan RT/RW sehingga link atau jaringan itu harus klop,” tutupnya. (***)